Alumni IPB: hentikan diskriminasi peradilan Ricksy Prematuri

diskriminasi peradilan kepada ricksy prematuri, tersangka dugaan bioremediasi (pemulihan lahan tanah dan tercemar limbah migas dengan biologis) fiktif pada lahan chevron agar dihentikan karena perkara ini cuma memunculkan preseden hukum dan menafikan keadilan.

perkara ini juga memunculkan preseden hukum yang menafikan keadilan terdakwa lainnya dan mengganggu iklim investasi dalam kelompok masyarakat industri migas indonesia, ujar juru bicara alumni institut pertanian bogor (ipb) ahmad mukhlis yusuf terhadap wartawan selama jakarta, rabu.

menurut mukhlis, tersangka ricksy dan empat tersangka lainnya di pengadilan tipikor jakarta pusat agar membeli hak hukum menghadirkan saksi ahli yang kompeten.

kami sudah mencatatkan permohonan pemantauan atas proses peradilan dan tengah berjalan, agar majelis hakim mengambil tindakan adil serta tidak diskriminatif. bagian ricksy hanya diberikan waktu seminggu agar menghadirkan saksi ahli, sementara jaksa mempunyai 26 saksi ahli selama 3.5 bulan. sedangkan 24 saksi ahli itu meringankan serta dua saksi ahli saja dan memberatkan, ujar dia dan ditemani tito pranolog juga andi irman.

Informasi Lainnya:

ia menyatakan perkara dan menjerat ricksy prematuri, dan pilihan pihak yang lain, berkaitan melalui proyek bioremediasi, pemulihan lahan tanah yang tercemar limbah migas dengan biologis, dalam lahan konsesi pt chevron pacific indonesia (cpi) selama sejumlah wilayah pada sumatera, dalam kurun waktu 2006--2012.

perkara ini mulai bergulir awal maret kemarin, saat jampidsus mulai menggarap penyidikan. cuma berselang pilihan hari saja di 12 maret kemarin, direktur penyidikan sudah menganggarkan sprindik dengan tersangka ricksy prematuri dan general manager sumatera light north operation, alexia tirtawidjaja. perkara ini kemudian menyeret tiga karyawan cpi lainnya-- kukuh kertasafari, widodo juga endah rumbiyanti-- juga asli kontraktor lain, herlan bin ompo, direktur pt sumigita jaya. hal itu sudah menjadi fakta yang sudah dipublikasikan selama persidangan, ujarnya.

selanjutnya, ricky prematuri segera ditahan, ketika ada tersangka lain bebas di sidang pra peradilan.

di pihak lain, kata dia, selama fakta persidangan dan terungkap, deputi iv kementrian lingkungan hidup, masnellyarti hilman menungkapkan substansi pekerjaan bioremediasi itu telah berjalan sesuai melalui pp no 18 tahun 1999 juga kepmen lh nomor 128 tahun 2003.

dari kementrian lingkungan hidup saja menungkapkan substansi pekerjaan bioremediasi itu telah berjalan pas melalui pp no 18 tahun 1999 juga kepmen lh nomor 128 tahun 2003, kata dia.

ia menjelaskan pt cpi merupakan perusahaan eksplorasi minyak bumi dan terikat production sharing contract (psc) dengan bp migas (sekarang berubah merupakan skk migas). salah Satu kewajiban cpi dibuat perusahaan psc merupakan memulihkan lahan-lahan yang tercemar akibat operasi juga eksplorasi migas.

cpi pun mengadakan tender untuk situs pemulihan lahan lewat metode bioremediasi di sederat lokasi yang merupakan wilayah kerja operasinya. sepanjang tahun 2006--2012 ada puluhan tender dan diadakan cpi. pt gpi salah Salah satu pemenangnya melalui seleksi yang ketat serta transparan. dibuat direktur gpi dan bertanggungjawab di menangani proyek-proyek bioremediasi, ricksy lah dan menandatangani kontrak kerja melalui cpi, papar dia.

ia menduga laporan awal jumlah ini berasal daripada edison effendi, mantan dosen suatu perguruan tinggi swasta pada jakarta, yang sudah pilihan kali memenuhi tender proyek bioremediasi dalam cpi ternyata kalah. atas catatan itu kejaksaan agung menduga bioremediasi tersebut tak diselenggarakan sebagaimana mestinya alias fiktif.

pada proses selanjutnya, papar dia, proyek bioremediasi tersebut dianggap membahayakan keuangan negara. dugaan atas kerugian negara didukung saksi ahli yang diundang jpu dari bpkp selama salah Salah satu persidangan.

padahal selama persidangan pra peradilan dan diajukan kaum terdakwa daripada cpi, yang berlangsung dalam november kemarin, ahli keuangan negara arifin p surya atmadja dalam kesaksiannya pada pn jakarta selatan menegaskan bahwa bpkp tak berwenang menghitung kerugian negara. hal ini karena telah diatur dalam undang-undang kiranya yang berhak mengaudit adalah badan pemeriksa keuangan (bpk) pas uu no 15 tahun 2005, ujarnya.

ahli keuangan itu menyebut bpkp tidak mempunyai kewenangan menghitung kerugian negara dengan demikian hasilnya pun adalah tak sah serta harus batal demi hukum. malahan hasil penghitungan tersebut tidak dapat dimasukkan untuk alat bukti.

menurut mukhlis, sampai saat ini, lanjutnya, persentasi penandatangan petisi itu tercatat hingga hari selasa tanggal 1 mei 2013 merupakan sebanyak 433 pihak dari berbagai komponen warga indonesia, selain kaum alumni ipb.

ia menegaskan upaya alumni ipb, cuma akan menyamakan pemahaman kepada penduduk indonesia tenntang proses peradilan ini yang diwarnai diskriminatif.

kami harapkan demii keadilan baru berpihak kepadannya dengan peran komisi yudisial. kami memohon kepada ky agar memantau penegakkan hukum pada kasus ini supaya berjalan dengan adil dan transparan, ujarnya.

selain itu, ia memohon agar ketua majelis hakim tipikor, dr. sudharmawatiningsih, mh bisa memimpin persidangan juga memutus dengan lebih adil pas melalui suara nurani hakim untuk wakil tuhan pada muka bumi.