HKTI desak UU Perlindungan Petani selesai tahun ini

himpunan kerukunan tani indonesia (hkti) mendesak untuk uu perlindungan petani tuntas tahun 2013 karena hendak membuat petani bergairah menggarap kegiatannya sehingga produksi meningkat serta swasembada produk pertanian tercapai.

jangan sampai terjadi lagi jumlah daging atau bawang dan harganya tinggi makanya pelanggan dirugikan dan petani tak mencari faedah dari kenaikan harga itu, tutur ketua harian hkti sutrisno iwantono dalam dialog nasional uu perlindungan petani selama rangka menyambut hut hkti ke-40 pada jakarta, sabtu.

sutrisno menungkapkan supaya mendesak pemerintah dan dpr langsung mensahkan uu itu maka pihaknya mau mengadakan unjuk rasa bila masa reses anggota dpr beres, selain lobi dengan pihak tenntang.

iwantono yakin uu perlindungan petani ingin membuat petani sejahtera serta terlindungi makanya mereka bergairah bertani oleh karenanya sasaran swasembada terpenuhi. jika produksi mencukupi dengan begini konsumen serta hendak diuntungkan sebab barang tersedia dengan harga terjangkau.

Informasi Lainnya:

iwantono memberikan beberapa masukan agar ruu perlindungan petani, antara lain perlunya asuransi terhadap petani bila terjadi gagal panen. keuntungan ini mau mencari petani merasa terlindungi, ujarnya.

usulan lain, melindungi petani daripada banjir koleksi impor dengan mengenakan instrumen tarif bagi pilihan impor dibandingkan dengan sistem kuota koleksi impor yang dianggapnya hanya menguntungkan segelintir pengusaha.

sebaliknya sistem tarif membuat siapapun dapat mengerjakan impor asal dikenakan tarif tertentu oleh karenanya pasokan terjamin.

hkti memberi usul perlunya bank khusus petani yang diberi tugas memodali petani.